“Bahwa jumlah napi yang telah tertangkap dan serahkan diri sudah 109 orang, tambah dua orang atas penangkapan tadi malam (kemarin),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (24/7/2013).
Ronny mengatakan, keduanya ditangkap personel Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2013). Kendati demikian, kedua orang yang ditangkap tersebut bukanlah narapidana dalam kasus terorisme.
“Bukan terpidana kasus teroris,” katanya.
Ronny kembali mengimbau agar para napi yang melarikan diri segera menyerahkan diri sehingga persoalan di Lapas Tanjung Gusta dapat segera diselesaikan.
Seperti diberitakan, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta yang terjadi pada 11 Juli lalu bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran.
Pada saat situasi kacau, ratusan napi kabur setelah sebelumnya menyandera 15 petugas lapas. Sekitar 212 napi melarikan diri, termasuk beberapa napi kasus terorisme. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap 103 napi lain yang kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.