Ditangkap, Pengedar yang Selundupkan Sabu di Dalam Garam Ikan Akuarium
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 11/04/2016, 16:48 WIB
Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial BF (48). Warga Gubeng, Jawa Timur, ini ditangkap setelah mencampur barang haram itu dengan garam ikan aquarium.