Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Pria Ini Mengaku untuk Tolong Korban Kecelakaan
Kompas.com - 03/03/2016, 20:30 WIB
Himawan Prasetya Utama (22) mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya. Dia dilaporkan perusahaan PT Ofel Kosmetik karena menggelapkan uang perusahaan Rp 30 juta.