Tukang Ojek Pengedar Sabu Terancam 20 Tahun Penjara
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 07/01/2016, 16:50 WIB
Seorang tukang ojek sekaligus bandar sabu terancam hukuman penjara 20 tahun setelah dia ditangkap polisi karena menyimpan sejumlah paket sabu dan ganja.