Dipungut Iuran untuk Renovasi Gedung, PNS Ambarawa Mengadu ke DPRD
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 24/11/2015, 21:07 WIB
Berdasarkan surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Semarang, untuk rehab gedung aula UPTD itu, setiap PNS dimintai sumbangan antara Rp 800.000 hingga Rp 1,2 juta.