Dituduh Lukai Seorang Pria, Kakek Renta Ini Diadili
Kompas.com - 07/10/2015, 22:55 WIB
Sana Rahmat (76), warga Kampung Cilaharja Desa, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Dia diduga merusak kancing kemeja Budi Sumarto (49) dan mengakibatkan luka lecet di dada pria itu.