Polres Lumajang Tetapkan 17 Tersangka Pembunuh Warga Penentang Tambang Pasir
Kompas.com - 28/09/2015, 16:31 WIB
Penyidik Polres Lumajang, Minggu (27/9/2015) menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus pembantaian warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang menentang penambangan pasir.