4,8 Kg Sabu dan 19.000 Ekstasi Dibawa Pakai Innova ke Perbatasan Entikong
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Kompas.com - 27/08/2015, 12:26 WIB
Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4,8 kilogram dan 19.000 butir pil ekstasi di perbatasan Entikong, berawal dari pemeriksaan kendaraan yang dikemudikan TE di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong.