Pengamat: Sebelum Ada Payung Hukum, Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi Stop Dulu
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Kompas.com - 24/08/2015, 16:42 WIB
Pengamat hukum perkotaan sekaligus anggota tim ahli hukum Pemerintah Kota Bandung, Rizky Adiwilaga, menyarankan agar aktivitas Uber, Go-Jek, dan GrabTaxi di Kota Bandung dihentikan sebelum ada payung hukum yang jelas.