Ridwan Kamil: Hukuman "Push-up" Itu untuk "Shock Therapy"
Kontributor Bandung, Reni Susanti
Kompas.com - 23/07/2015, 12:04 WIB
"Kalau hukuman sosial hanya untuk shock therapy. Hukuman sosial tidak ada aturannya. Dan dianya (pelanggar) juga tidak ada masalah. Kecuali kalau dia protes diperlakukan seperti itu," ungkap Emil.