Jalan Panjang Tanpa Asap di Kawasan Tanpa Rokok...
Kontributor Medan, Mei Leandha
Kompas.com - 24/04/2015, 13:01 WIB
Di Indonesia masalah pengendalian bahaya rokok, secara operasional hanya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, dan turunan peraturan lainnya.