Bikin Ulah "Mainkan" Dana Pajak Rp 1,8 Miliar, Bripka Rico Ditangkap
Kompas.com - 27/03/2015, 10:54 WIB
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap Bripka Rico, anggota Ditlantas yang diduga telah "memainkan" dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) milik Polri, senilai Rp1,8 miliar, sebelum disetorkan ke negara.