Sabu, Ganja, dan Ponsel Dibakar di Depan Kantor Kejari Parepare
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin
Kompas.com - 19/03/2015, 16:10 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bersama Muspida setempat memusnahkan barang bukti kasus narkotika senilai Rp 5 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kajaksaan Negeri Kota Parepare, Kamis (19/3/2015).