Tunggak Pajak, Tiga Pengusaha di Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 03/02/2015, 16:35 WIB
Dinilai tidak memiliki itikad baik membayar pajak, tiga pengusaha jasa pengurusan transportasi dijebloskan ke penjara. Ketiganya menunggak pajak perusahaan lebih dari 100 juta dan termasuk sembilan wajib pajak "nakal" yang dibidik Ditjen Pajak.