Terima Duit Pungli, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dibui Tiga Tahun
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 26/01/2015, 17:47 WIB
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Muhdi, dihukum pidana tiga tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi 97 gedung sekolah di kabupaten setempat.