Proses Hukum Sangat Cepat, Brigadir Rudy Minta Hakim Teliti Berkas Perkaranya
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 22/01/2015, 21:29 WIB
Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik meminta majelis hakim Pengadilan Negeri, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meneliti berkas perkara dalam kasus yang penganiayaan yang menjadikannya sebagai tersangka, karena proses hukum terbilang sangat cepat.