Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Kena Denda Sampai Rp 50 Juta
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Kompas.com - 29/10/2014, 05:25 WIB
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melakukan kajian untuk menerapkan sanksi denda kepada orang yang membuang sampah sembarangan di kotanya. Besaran denda akan diperbesar.