Praktik Pelacuran Anak Terbongkar, Tarif hingga Rp 1,5 Juta
Kompas.com - 25/09/2014, 09:57 WIB
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar praktik pelacuran anak di bawah umur. Kali ini, dua warga Sukolilo, Surabaya, Istuminah (42) dan Andry (25), diamankan polisi.