"Jika Dikembalikan ke DPRD, Artinya Mengabaikan Hak Masyarakat"
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 16/09/2014, 15:28 WIB
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Abdullah Vanath, tidak setuju jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD sebagaimana isi Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah yang akan disahkan.