Terima Suap, Hakim Pragsono Dihukum 5 Tahun Penjara
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 08/04/2014, 16:29 WIB
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Batang Jawa Tengah, Pragsono divonis bersalah terkait suap kepengurusan atau peringanan perkara korupsi. Dia dihukum pidana penjara lima tahun, dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.