Abidin (34), seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mamuju, digelandang petugas Polres Mamuju karena tertangkap tangan sedang membagi-bagikan uang Rp 50.000 beserta kartu nama dan lembaran contoh surat suara kepada warga, Senin (7/4) dini hari.