Ini Alasan Jaksa Tuntut Dua Pembunuh Balita Hukuman Mati
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 26/02/2014, 22:56 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap dua balita di Kota Semarang telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang, Selasa (25/2/2014) kemarin.