Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muchlis Gafuri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp 27,5 miliar pada tahun 2010. Dalam perkara ini, tiga mantan pejabat tinggi juga ditetapkan s