PURBALINGGA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Purbalingga dinilai tidak serius dalam upaya memberantas praktik perjudian toto gelap (togel) atau lotere.
Pasalnya jika dilihat dari fenomena yang ada di Banyumas Raya, khususnya Purbalingga, jaringan togel konvensional masih sangat marak, bahkan berpotensi menjadi laten di tataran tokoh masyarakat dan juga pemuda.
Baca juga: Main Judi Togel, Dua Pedagang Ini Dicambuk
Hal tersebut diungkapkan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Jenderal Sudirman, Indaru Setyo Nurprojo, Kamis (25/5/2017). Menurut Indaru, ketidakseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum terlihat dari kinerja yang dibuktikan dari sedikitnya kasus togel yang bisa diungkap.
“Kalau saya hitung dari pemberitaan media, polisi memang sudah beberapa kali ungkap kasus togel ini. Tapi yang tertangkap hanya di tataran pengecer yang barang buktinya cuma ratusan ribu rupiah. Sedangkan broker yang bermain di wilayah ini omzetnya bisa berpuluh-puluh bahkan ratusan juta,” katanya.
Dalam penelusuran pemberitaan di situs resmi Polres Purbalingga tribratanewspurbalingga.com, polisi baru merilis 9 kasus perjudian togel. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka dengan barang bukti kurang dari Rp 2 juta.
“Dalam konteks penegak hukum, polisi sebenarnya diberi kewenangan, personel, dan kekuatan penuh untuk memberangus perjudian di setiap lini. Jadi tidak ada alasan jika polisi hanya mampu meringkus pengecer,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi dalam gelar perkara, Rabu (24/5/2017), Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk merongrong sindikat togel di wilayahnya.
“Untuk saat ini kami memang baru mampu menangkap pengecer atau pengepul. Untuk itu ke depan kami punya program untuk mengungkap minimal dua perkara perjudian setiap bulan. Bukan hanya tingkat pengecer, kalau ada brokernya di Purbalingga akan kami tangkap,” tegasnya.
Baca juga: Wanita Bandar Judi Togel di Gorontalo Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.