Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Makam Tan Malaka ke Sumbar Hanya Simbolis

Kompas.com - 20/02/2017, 23:06 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemindahan makam pahlawan nasional Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dilakukan tanpa pemindahan jasad.

Pemindahan yang akan berlangsung, Selasa (21/2/2017) besok, dilakukan hanya secara simbolisasi. Yaitu dengan pengambilan segenggam tanah dari makam kemudian dibawa pulang ke tanah kelahirannya di Pandamgadang, Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Datuk Tan Malaka yang baru, akan mengambil segenggam tanah, sebagai simbolik membawa jasad Ibrahim Untuk kemudian dimakamkan di tanah kelahirannya, Nagari Pandam Gadang," ujar Direktur Tan Malaka Institut Sumatera Barat Yudilfan Habib, yang dihubungi, Senin (20/2/2017).

Menurut dia, simbolisasi itu akan diawali dengan prosesi penobatan gelar Raja Adat Bungo Setangkai, Kekerasan Suliki, Liak Limopuluah di hadapan makam Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka.

Penobatan itu merupakan pemindahan gelar dari Sutan Ibrahim selaku penyandang Sako Datuk Tan Malaka ke generasi penerusnya.

Regenerasi penobatan itu sebelumnya sempat tertahan berpuluh tahun lamanya karena menghilangnya Sutan Ibrahim sejak 1942. Hingga tahun 2007 keluarga mengetahui makamnya ada di Kediri sehingga kini akan menyempurnakan penobatan itu.

"Karena sejak hilangnya Ibrahim selaku penyandang gelar Sako Datuk Tan Malaka, prosesi pemindahan gelar tersebut belum sempurna," ujarnya.

Lokasi yang disebut makam itu ada di pemakaman umum Desa Selopanggung. Tempatnya berada cukup terpencil di kawasan kaki Gunung Wilis. Posisinya berjarak sekitar 15 kilometer arah barat daya dari pusat Kota Kediri.

Sebelumnya, rencana pemindahan jasad Tan Malaka dari Kediri itu memantik penolakan dari sebagian masyarakat Kediri. Mereka berupaya mempertahankan keberadaannya di Kediri dengan alasan Tan Malaka sebagai inspirasi perjuangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com