Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Anak Panti Asuhan Tunas Bangsa Belum Ditemukan

Kompas.com - 31/01/2017, 16:42 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau mengatakan, masih ada tujuh anak dari panti ilegal Tunas Bangsa yang belum berhasil ditemukan.

"Saya dapat info penghuni panti asuhan Tunas Bangsa menampung 12 anak awalnya, tetapi saat evakuasi hanya ada dua, kemudian didapati lagi tiga saat penggerebekan ke Panti Jalan Cemara sehingga totalnya lima kini," kata Ketua LPA Riau Ester Yuliani di Pekanbaru saat mendampingi Kak Seto berjumpa anak-anak korban panti ilegal, di Pekanbaru, Selasa (31/1/2017).

Menurut Ester, jika benar ada 12 anak di panti tersebut, berarti tujuh anak lagi masih belum ditemukan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pencarian dan berharap adanya kerja sama tim, baik dari pihak dinsos, LPA, kepolisian, maupun masyarakat, untuk mencari informasi mengenai keberadaan anak-anak ini.

"Walau saya kecewa tidak diberi tahu terkait proses kelanjutan pencarian anak ini, dari laporan dinsos, anak yang ada itu lima sekarang mereka sudah di rumah aman, sedangkan tujuh lagi dalam pencarian kami," kata Ester lagi.

Ester menjelaskan, saat ini anak-anak tersebut tetap dalam pengawasan LPA. Kondisinya sejauh ini sehat, walau secara psikologis belum bisa dipastikan sebab belum menjalani pengecekan.

"Kondisi anak-anak ini masih diamankan, belum diperiksa sisi psikologisnya. Dalam waktu dekat, kami akan memeriksakan mereka," kata Ester.

Selanjutnya, pihaknya akan menelisik keluarganya. Jika tidak ada, maka anak-anak ini akan menghuni panti yang ada di dinsos.

"Jika mereka sudah sehat nanti, anak-anak ini akan dipindahkan ke penitipan anak milik dinsos. Kalau ada orangtuanya atau keluarganya, maka bisa dikembalikan kepada mereka," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala UPT Panti Bina Laras Fauzi Atan mengakui bahwa pihaknya saat ini sudah bekerja maksimal untuk mengawasi keberadaan panti pasca-pengalihan dari kabupaten/kota 2016. Namun, kejadian yang menimpa Tunas Bangsa menjadi sorotan karena kasus tersebut mencuat ke permukaan.

Dia mengaku, tidak ada kendala pengawasan karena dinsos sudah memiliki pekerja sosial yang bertugas di setiap kecamatan. Namun, yang menjadi masalah, Panti Tunas Bangsa sudah berhenti beroperasi karena izin panti tersebut tidak diperpanjang.

"Jadi saat ditanya mengapa sekarang hanya mengobati, ini pencegahan dari dulu selalu. Hanya, (kali ini) karena kasusnya mencuat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Tenayan Raya, Lili Nurhayati (49), sebagai tersangka yang menyebabkan kematian anak berusia 1 tahun 8 bulan bernama M Zikli.

"Setelah periksa saksi Senin (30/1/2017) pukul 14.00 sampai 21.00 WIB, malam gelar perkara, pukul 23.50 ditetapkan tersangka, dan (pembuatan) berita acara perkara sampai Selasa (31/1/2017) pukul 02.30 WIB dini hari," kata Kepala Sub Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru Ipda Mimi Wiraswasta.

Dia mengatakan, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan. Contohnya, anak akan dipukul ketika tak mau makan. Saat diperiksa, tersangka memberikan keterangan berbelit-belit dan dinilai tidak jujur.

Selain itu, saat polisi menanyakan perihal 10 anak yang tidak ditemukan di panti asuhan saat penyegelan, tersangka dalam pemeriksaan mengatakan telah menyerahkan mereka kepada orangtua masing-masing. Namun, ketika dicoba, nomor telepon para orangtua itu tidak bisa dihubungi.

"Ada di Jawa Timur, Pasaman, tetapi setelah kami cek tak ada satu pun nomor itu yang aktif. Sudah lama mati. Kalau menurut kami, itu bohong," sebutnya.

Kepolisian selanjutnya juga akan memeriksa suami Lili, Agus Hendra, dan anaknya, A, yang diamankan ketika penyegelan panti asuhan pada pekan lalu. Lili kemudian ditahan karena dikhawatirkan mengaburkan fakta-fakta.

(Baca juga: Cerita Penghuni Panti Jompo Hidup di Kamar Kumuh hingga Makan Kecoa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com