Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsekta Medan Barat Reka Ulang Kasus Pembunuhan Juru Parkir

Kompas.com - 16/01/2017, 16:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Polsekta Medan Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang juru parkir di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Senin (16/1/2017).

Reka ulang ini dipadati warga yang kebanyakan pedagang. Akibatnya arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat macet.

Dari 21 adegan yang diperagakan, terlihat tersangka Anton Sijabat alias Ocop (25), warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang tinggal di kos Jalan KL Yos Sudarso menikam rekannya sendiri, Redi (31), warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan. Penikaman itu disebabkan masalah uang.

Redi tewas akibat dua tikaman tersangka yang hanya memiliki satu tangan itu.

Memang, korban sempat dilarikan ke klinik terdekat namun ditolak, sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Martha Friska.

Sesampainya di rumah sakit, korban sudah meninggal karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

Setelah menikam korban, tersangka melarikan diri ke arah Jalan Lima, Kelurahan Brayan Bengkel, Medan Barat.

Pada Jumat (9/12/2016), tersangka diringkus Polsekta Medan Barat.

"Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diserahkan ke jaksa. Dilakukan sebanyak 21 adegan. Pada adegan ke-17, korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit," kata Kapolsekta Medan Barat Victor Ziliwu didampingi jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Lamria.

Diceritakannya, tersangka mendatangi korban dan meminta uang. Karena permintaannya tidak dapat dipenuhi, tersangka menendang kursi yang berada tak jauh dari korban.

Terjadi adu mulut antara korban dan tersangka yang berujung perkelahian hingga penikaman. Awalnya, korban memukul tersangka dengan balok kayu hingga terluka.

"Tak senang, tersangka langsung mengejar korban kemudian menghujamkan pisau hingga menembus dada korban. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Simpang Lima, tak sampai 24 jam seusai membunuh. Kita menyita barang bukti pisau yang dipakai tersangka membunuh korban," ungkap Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com