SUKABUMI, KOMPAS.com - Setelah 12 hari, akhirnya korban penculikan, Riko Munandar alias Iko (8) berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (9/11/2016) siang.
Selain itu pelakunya, AS juga berhasil diringkus aparat kepolisian. Kini warga Cianjur itu sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota.
''Pelaku AS juga sudah kami tangkap, sekarang masih diperiksa,'' kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada wartawan, Rabu (9/11/2016) malam.
Menurut Rustam, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui sudah melakukan tiga kali dugaan penculikan di wilayah Sukabumi. Ketiganya di wilayah Kecamatan Cisaat, Cibeureum, dan Cireunghas.
''Ada enam anak yang sempat pelaku culik, sekarang alhamdulillah keenam anak sudah kembali ke orang tuanya. Dan yang terakhir Riko,'' ujar dia.
Atas perbuatannya, lanjut dia, pelaku akan dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 83 jo pasal 76F dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300juta.
Ibunda Riko Munandar, Entin Kartini mengaku gembira dan senang anaknya berhasil ditemukan, meskipun kondisinya kucel tidak terawat dan terdapat luka lebam.
''Alhamdulillah anak saya sudah ditemukan, saya sangat senang. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek Cireunghas juga Pak Kapolres dan semuanya,'' ucap Entin sambil menangis.
Sebelumnya diberitakan penculikan anak kembali terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, dua anak warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas dilaporkan diduga hilang diculik sejak Sabtu (29/10/2016) petang.
Namun, seorang anak, Hilman Fauzi alias Encep (11) sudah kembali ke rumahnya. Riko Munandar alias Iko (8) hingga Senin (31/10/2016) masih belum diketahui keberadaannya.
Baca: Dua Anak di Sukabumi Diculik, Seorang Korban Berhasil Kabur