Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Lubang di Dinding, Dua Napi Kabur dari Lapas Baubau

Kompas.com - 17/10/2016, 19:09 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Dua narapidana penghuni Lapas Kelas II Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melarikan diri dari ruang tahanannya, Sabtu (15/10/2016), sekitar pukul 03.00 Wita.

Kedua narapidana tersebut, Syahrian dan La Deni, kabur dengan cara menjebol dinding ruang tahanan nomor 19.

“Saat kejadian, kebetulan saya ada tugas dinas di Kendari, saya baru tahu tadi. Dinding (ruang tahanan) sudah rapuh, kalau digaruk dengan tangan saja sudah bisa terbuka, apalagi kalau pakai potongan besi, batakonya langsung bisa jebol,” kata Kalapas Kelas II Baubau, Otong Gunarso, Senin (17/10/2016).

Ruang tahanan nomor 19 dihuni oleh tujuh narapidana. Kelima penghuni lainnya mengaku tidak mengetahui dua temannya telah kabur. Setelah menjebol dinding ruang tahanan, Syahrial dan La Deni memanjat pagar Lapas setinggi sekitar 5 meter.

“Kami heran lobang kaburnya kecil, tapi ada yang besar badannya bisa lewat disitu juga. Kami sudah melakukan pengejaran bersama polisi dan Kodim,” ujarnya.

Hak kedua narapidana tersebut berupa remisi dan lainnya langsung dicabut oleh pihak Lapas. Saat ini, Gunarso telah membentuk tim untuk mengusut dan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang petugas yang sedang berjaga saat kejadian tersebut terjadi.

“Pasti ada kelalaianlah, walaupun pelarian tidak ada faktor kesengajaan, apalagi sudah jebol tembok. tidak mungkin, tetapi petugas yang dianggap melakukan kelalaian atau pelanggaran, kesalahan, kami tindaki,” ucap Gunarso.

Kini dinding ruang tahanan yang jebol telah diperbaiki dan telah ditutup kembali. Syahrian merupakan napi yang terlibat dalam kasus pembunuhan, melanggar pasal 340 KUHP dan dihukum 17 tahun penjara. Sementara itu, La Deni terlibat dalam kasus narkoba dan divonis 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com