Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Puluhan Kotak Berisi Bir, Pengemudi Mobil Boks Ditangkap

Kompas.com - 10/10/2016, 12:49 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Tim Buru Sergap dari Satuan Narkoba Polres Bima Kota memberhentikan mobil boks yang melintas di jalan lintas Sumbawa-Bima, lingkungan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (9/10/2016).

Dari mobil boks tersebut, polisi menyita puluhan kotak minuman keras jenis bir.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno mengatakan, penangkapan mobil boks yang mengangkut puluhan dus miras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung menyelidiki dan sekitar pukul 18.30 Wita, mobil yang dikemudikan Syamsudin langsung dicegat oleh petugas.

"Saat digeledah, kami menemukan miras dalam kemasan 60 kardus. Kemudian, barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba untuk diamankan," kata Suratno, Senin (10/10/2016).

Dari hasil pemeriksaan polisi, 60 kardus miras terdiri dari 600 botol bir bintang dan 240 botol bir hitam. Menurut Suratno, minuman beralkohol tersebut berasal dari Sumbawa NTB dan rencananya akan dibawa ke NTT.

"Menurut keterangan sopir dan kondektur, miras itu akan dibawa ke Kabupaten Sumba, NTT," ungkap Suratno.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan Syamsudin (21) sebagai sopir mobil boks dan Arjun (29) sebagai kondektur.

"Keduanya merupakan warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com