TERNATE, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Ternate menyegel dua apotek di Ternate dan memberikan peringatan keras kepada delapan apotek lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Radjabessy menjelaskan, dua apotek yang disegel adalah apotek Sagita Farma dan Mangga Dua Farma.
Keduanya untuk sementara waktu dilarang beroperasi, terutama melayani obat-obatan dengan resep dokter.
"Dua apotek tersebut kami tidak perpanjang izinnya karena saat ini kedua apotek itu tidak memiliki apoteker. Sebelumnya ada apoteker, tapi entah apa, di 2016 ini tidak lagi memiliki apoteker," kata Nurbaity, Rabu (21/9/2016).
Dinkes memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melengkapi segala administrasi maupun kekurangan lainnya.
"Kalau sudah dilengkapi segala persyaratan maka sudah bisa beroperasi karena sebelumnya kami sudah sosialisasi serta melakukan pembinaan tapi tidak dilaksanakan," ujarnya.
Selain dua apotek tersebut, delapan apotek lain juga diberi peringatan keras oleh Dinkes bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara. Apotek itu adalah Arrahman, Harapan, Prima Farma, Setia Farma, Pelita Farma, Kimia, serta apotek di RSUD Chasan Boesoeri dan RS Islam.
Apotek itu rata-rata menyalahi prosedur dalam penyimpanan obat-obatan.
"Sebagai contoh, ada yang memiliki gudang penyimpanan obat-obatan tidak dikunci kemudian narkotika disimpan bergabung dengan psikotropika dan obat-obat keras lainnya," kata Nurbaity.
Temuan seluruh apotek itu merupakan hasil kontrol yang dilakukan BPOM pusat bersama BPOM Maluku Utara.
Dinkes akan terus mengawasi apotek-apotek tersebut agar segera menindaklanjuti hasil temuan BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.