Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maafkan MA, Guru Dasrul dan Siswanya Sepakat Berdamai

Kompas.com - 06/09/2016, 17:23 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus Dasrul (52), guru SMK 2 Makassar yang dikeroyok siswa, MA (15) dan orangtua, Adnan Achmad (43) memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (6/9/2016). Namun, Dasrul dan MA sepakat berdamai setelah menjalani mediasi di ruang Diversi.

Sidang dipimpin Hakim Teguh Sri Raharjo, digelar di ruang sidang anak Bau Massepe PN Makassar. Dasrul pertama kali memasuki ruang sidang dan disusul oleh MA yang dikawal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berpakaian biasa. Saat masuk, MA langsung mencium tangan Guru Dasrul.

Sidang perdana ini memang mengagendakan mediasi.  Dasrul memaafkan mantan muridnya itu. Dia pun sepakat berdamai agar MA tidak terus menjalani penahanan.

Baca: Guru Dasrul: Biarpun Sudah Pukul Saya, Dia Tetap Anakku

"Saat mediasi, keduanya sepakat berdamai. Kita tunggu sampai hari Kamis (8/9/2016), kalau surat perdamaian sudah ada. Sidang tidak akan dilanjutkan dan surat itu menjadikan dasar pemerdamaian kasus yang melibatkan anak di bawah umur," kata JPU, Rustiani Muin SH.

 

Turut hadir dalam persidangan itu, istri Dasrul, Aiti Khadijah (58) dan putra putrinya Muh Zaki Rifqi dan Auliyah Rahma. Demikian pula Ibu MA, Rini Hasmilasari menemani anaknya untuk disidangkan. Sedangkan ayah MA masih menjalani penahanan di Polrestabes Makassar.

Di luar ruang siang, tampak puluhan siswa SMK 2 Makassar dan guru hadir memberikan dukungan kepada Dasrul. Di saat bersamaan, puluhan orang dari organisasi Laskar Merah Putih juga hadir untuk mendampingi MA. 

Sementara itu, untuk perkara ayah MA, Adnan Achmad masih dalam pelimpahan perkara dari Kepolisian Polrestabes Makassar ke Kejaksaan. Untuk perkara ini, pengacara Azis Pangeran meyakini akan dilanjutkan.

"Kalau untuk kasus MA yang ikut menganiaya pak Dasrul bisa saja damai, karena pertimbangan masa depan anak dibawah umur ini. Tapi kalau untuk ayahnya MA yang datang ke sekolah memukul pak Dasrul, kasusnya tetap lanjut," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, guru SMK 2 Makassar, Dasrul (52) dikeroyok seorang siswa, MA (15) dan orang tuanya, Adnan Achmad (43) saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Akibat penganiayaan itu, Dasrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah. Dengan begitu, Dasrul pun melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Demikian pula dengan MA, dia melapor balik Dasrul terkait penganiayaan setelah dirinya dan ayahnya ditahan polisi.

Kompas TV Kebesaran Hati Guru Dasrul Terhadap Pendidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com