GORONTALO, KOMPAS.com - HL (40), seorang guru PNS di Kabupaten Gorontalo Utara dilaporkan oleh MK (35), orangtua siswa ke Polsek Atinggola dengan dugaan telah mencabuli siswinya.
HL sehari-hari adalah guru di Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya. Menurut penuturan MK kepada polisi, anak perempuannya berisial MS (14) mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari gurunya.
Awalnya MK mendapat informasi dari FS, teman MS, tentang aksi bejat guru tersebut. Karena kurang yakin, MK lalu menanyakan langsung kepada anaknya. Akhirnya, MS mengakui telah dicabuli oleh gurunya. Pelaku meraba-raba organ vital korban.
“Kasusnya telah ditangani Polsek Atinggola, aparat kami telah berkoordinasi dengan orangtua korban dan dokter Pukesmas Atinggola untuk melakukan visum. Memeriksa para saksi dan korban serta mendatangi TKP," kata Bagus Santoso, kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (19/8/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.