Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Sabu, Pejabat Pemkab Ditangkap di Sebuah Hotel

Kompas.com - 01/08/2016, 18:56 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com – Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), TN, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

TN ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan TN membeli sabu seharga Rp 1,3 juta melalui suruhannya yang berinisial C.

C bersama JK membeli sabu itu kepada IC yang diduga seorang bandar narkoba jenis sabu di Kota Bandung.

“Jadi JK dan C ini minta diantar oleh U untuk bertemu IC. Mereka melakukan transaksi di kawasan Jalan Maleber Kota Bandung,” ujar Yusri kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (1/8/2016).

Yusri mengatakan, petugas Ditresnarkoba yang mengendus transaski itu langsung melakukan penangkapan. IC, U, J, dan C ditangkap bersama-sama ketika hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Mereka tak berkutik ketika kami tangkap karena kami dapati barang bukti berupa sabu,” kata Yusri.

Lantas petugas melakukan pengembangan atas kasus tersebut. C mengaku jika hanya orang suruhan TN untuk membeli sabu tersebut.

“Kemudian kami menelusuri keberadaan TN. Setelah diketahui keberadaannya, kami melakukan penangkapan. Yang bersangkutan mengakui jika menyuruh C untuk membeli sabu,” kata Yusri.

Kelima tersangka itu kini ditahan di Markas Polda Jabar terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Petugas Ditresnarkoba Polda Jabar masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami tidak melihat status para tersangka karena semua orang bisa terlibat,” ujar Yusri yang belum mengetahui jabatan TN di pemerintahan KBB.

 

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Senin (1/8/2016), dengan judul: Pejabat di Bandung Barat Ditangkap Saat Nunggu Pesanan Sabu Seharga Rp 1,3 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com