Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Belasan Mangkok Vihara di Bangka Tengah Diringkus Polisi

Kompas.com - 15/07/2016, 21:40 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang tersangka pencuri mangkok kuningan di dua vihara di Kota Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus polisi.

Perbuatan tersangka itu telah lama meresahkan warga. Ia melakukannya pada 9 dan 13 Juni 2016 dengan membawa 14 mangkuk kuningan yang menjadi alat peribadatan umat Budha.

Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka berinisial YI menjual hasil curiannya ke tempat jual beli barang bekas seharga Rp 265.000.

Selain mencuri di vihara, tersangka mencuri sebuah mesin genset dan sebuah sepeda gunung milik warga Kota Koba.

Kepala Polsek Koba Ajun Komisaris Polisi Ryan Wira Raja mengatakan, tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

"Dari penyelidikan sementara, tersangka melakukan pencurian seorang diri," ujar Ryan di Mapolsek Koba, Jumat (15/7/2016).

Ia mengimbau warga untuk tetap berhati-hati, khususnya pengurus tempat ibadah, agar memastikan keamanan barang-barang berharga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com