Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Hakim Kasus Saipul Jamil Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo

Kompas.com - 17/06/2016, 16:49 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ifa Sudewei, Jumat (17/6/2016) sore dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Ifa yang menjadi ketua majelis hakim dalam sidang kasus Saipul Jamil itu dilantik menggantikan Budi Susilo.

Bersamaan dengan pelantikan Ifa, Sujatmiko juga dilantik Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menggantikan Nur Hakim.

Ifa dan Sujatmiko dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Daming Sanusi di gedung Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Jalan Sumatera 42 Surabaya, Jawa Timur.

Pelantikan dihadiri ratusan tamu dari kerabat dan keluarga Ifa dan Sujatmiko.

Pada Selasa (14/6/2016), Ifa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara untuk Saipul Jamil atas kasus tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hakim menganggap Saipul melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Keesokan harinya, Rabu (15/6/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap kuasa hukum Saipul Jamil, BN, dan seorang panitera muda PN Jakarta Utara. Penangkapan diduga terkait vonis Saipul.

Ifa sempat dipanggil Mahkamah Agung atas peristiwa tangkap tangan tersebut. KPK juga sempat menggeledah ruangan Ifa di PN Jakarta Utara.

Di tengah-tengah peristiwa itu, Ifa harus ke Surabaya untuk menyiapkan pelantikannya sebagai Ketua PN Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com