Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Fisipol UGM Dinonaktifkan atas Dugaan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

Kompas.com - 03/06/2016, 22:36 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com — Oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EH dinonaktifkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Hal itu disampaikan oleh Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, Jumat (3/6/2016), untuk menanggapi berita The Jakarta Post dengan judul "Sexually Harrased and Abused on Campus" pada sehari sebelumnya.

Erwan mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Fisipol UGM sejak 25 Januari 2016. Setelah mengetahui adanya pelecehan seksual tersebut, Fisipol mengadakan rapat gabungan dan memanggil EH untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Erwan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat malam.

Dari pertemuan tersebut, Fisipol menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan bagi EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis. Fisipol juga membatalkan usulan EH sebagai kepala pusat kajian.

Selain itu, EH diwajibkan mengikuti program konseling bersama Women's Crisis Center untuk menangani perilaku pelecehan seksual.

"Sanksi tersebut diberlakukan terus sampai EH mampu melakukan perbaikan perilaku berdasarkan hasil konseling dari Rifka Anissa Women's Crisis Center," kata Erwan.

Erwan menyatakan, jika ada fakta baru yang belum terungkap terkait pelecehan seksual itu, Fisipol akan memberikan sanksi lebih berat terhadap EH.

Secara terpisah, seorang mahasiswi Fisipol UGM mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh EH pada April 2015. Peristiwa itu terjadi ketika EH dan korban bertemu untuk keperluan proyek yang dikerjakan oleh EH. Korban diminta EH untuk membuat resume penulisan jurnal.

Dalam salah satu pertemuan di sebuah ruangan, korban ditunjukkan sebuah rak buku yang digunakan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Saat korban berdiri melihat buku, EH mendekatinya. Saat itulah tangan EH memeluk korban dari samping hingga korban merasa risih. Namun, hal itu dilakukan EH sambil terus menerangkan.

"Sambil ngejelasin. Bagi dia, gerakan tangannya seperti itu hal yang wajar. Kaget, takut, saya berusaha melindungi dan menahan dengan tangan," ucapnya.

Setelah kejadian itu, EH tidak pernah meminta maaf kepada korban hingga korban memilih untuk menghindari pertemuan dengan EH. Korban yang awalnya takut untuk melaporkan kejadian itu akhirnya menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan kampus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com