BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil masih belum paham soal imbauan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal efektivitas peraturan daerah tentang minuman keras.
"Saya sudah meminta konsultasi karena bahasa penyesuaian dan pengefektifan itu kan rancu. Apakah ikut arahan Mendagri, dibubarkan, atau menyesuaikan, sampai batas mana saya tidak tahu," kata Ridwan di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (26/5/2016).
(Baca Mendagri Tegaskan Setiap Daerah Harus Punya Perda Larangan Miras)
Ia mengatakan, perda minuman keras di Bandung sudah dijalankan semaksimal mungkin sesuai aturan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melakukan razia minuman keras di beberapa tempat di kota tersebut.
"Kita sudah mengatur dan wartawan boleh melaporkan kalau ada pelanggaran. Saya minggu kemarin razia tiga tempat malam-malam. Saya razia beer house yang rata-rata tak punya izin peredarannya, saya segel juga," jelasnya.
Dia mengakui bahwa masih ada pelanggaran dalam peredaran minuman keras. Ia menganggap hal itu sebagai dinamika.
"Kita rutinkan razia sesuai perda. Jadi saya akan konsultasikan dulu arahan Mendagri teknisnya seperti apa," kata pria yang kerap disapa Emil tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.