Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Saya Tidak Benci Partai, Ini Partai Saya...

Kompas.com - 06/04/2016, 18:53 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Fahri Hamzah memilih menempuh jalur hukum karena tidak terima dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski demikian, Fahri mengaku tidak pernah membenci partai yang telah membesarkan namanya.

"Saya tidak membenci partai. Ini partai saya. Saya adalah deklarator. Saya yang mengisi setengah hidup saya ini dengan menjadi aktivis dan pengurus di partai ini, jadi saya tidak mungkin membenci," kata Fahri seusai menghadiri Seminar Nasional di Universitas Mataram, Rabu (6/4/2016).

Menurut Fahri, yang dilakukannya saat ini semata-mata untuk meluruskan jalannya partai agar partai menghormati hak asasi manusia, menghormati perbedaan pendapat, dan tidak menghukum gaya orang.

Dia mengatakan, jika yang dipermasalahkan adalah gaya dan sopan santun, maka hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan.

"Jangan mengharamkan perbedaan pendapat karena perbedaan pendapat dilindungi undang-undang dan dilindungi oleh konstitusi," kata Fahri.

Keputusan pemecatan Fahri diambil dalam sidang Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Dia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Maka dari itu, setiap warga negara dijamin oleh konstitusi dan undang-undang untuk diperlakukan secara adil.

"Oleh karena itu, saya menuntut para pimpinan partai yang saya anggap telah berlaku ceroboh," kata Fahri.

Fahri menuding, para pimpinan partai diduga telah melakukan kebohongan publik karena membuat klarifikasi-klarifikasi yang tidak pernah diberikan kepada Fahri, kemudian disiarkan kepada publik.

"Maka, saya menuntut mereka di depan hukum agar hukum memberi kepastian kepada kita dan keadilan kepada kita. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Fahri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com