Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sianida Senilai Rp 2 Miliar Ditemukan, Warga Resah

Kompas.com - 09/03/2016, 17:57 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Warga Kota Gorontalo resah dengan temuan 209 drum dan 3 galon sianida oleh Polda Gorontalo yang diduga akan digunakan untuk penambangan emas di Bone Bolango.

Penambangan emas di daerah ini tidak memiliki izin dari pemerintah. Penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida, pun dinilai ilegal.

(Sianida Senilai Rp 2 Miliar Diduga untuk Tambang Ilegal

Penggunaan bahan beracun ini dikhawatirkan akan mencemari lingkungan melalui anak-anak sungai yang kemudian mengalir ke Sungai Bone. Sungai ini adalah satu-satunya sumber air untuk PDAM Kota Gorontalo.

“Sianida dalam secangkir kopi sudah dapat membunuh satu orang, bagaimana jika sianida tersebut mengalir ke sungai yang menjadi sumber air bersih PDAM Kota Gorontalo? Masyarakat satu kota Gorontalo yang akan minum secara terus-menerus,” kata Syarwani Canon, warga kota Gorontalo, Rabu (9/3/2016).

Pemerintah harus bertanggung jawab jika nanti ada temuan pencemaran sianida atau bahan berbahaya lainnya di Sungai Bone.

Temuan bahan untuk penambangan emas bukan kali ini terjadi. Kekhawatiran masyarakat beralasan, karena pelaku tambang diduga ribuan orang. Sepanjang waktu, mereka melakukan pemrosesan emas dengan merkuri atau sianida.

“Pemerintah harus serius dengan temuan ini, jangan menunggu ada korban jatuh,” harap Syarwani.

Polda Gorontalo Amankan 209 Drum Sianida Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com