Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara menjelaskan kronologi ditemukannya bendera OPM itu pada Selasa (2/2/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Terpasang di garasi SD 4 Kuta. Ditemukan sekitar pukul 23.00 Wita," kata Wayan Sumatra melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2015).
Berdasarkan keterangan Sumara, seorang saksi melihat bendera itu sudah terpasang sejak tanggal 31 Januari 2016 di garasi sekolah.
"Saksi tidak mengerti arti dari bendera tersebut. Sehingga, bendera tersebut diabaikan," papar Sumara.
Akhirnya pada Selasa (2/2/2016) bendera yang dilarang tersebut diturunkan dan disita aparat Polsek Kuta untuk menjaga kondisi di Kuta dan terutama Bali.
Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan soal pengembangan kasus bendera OPM ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.