Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Orangtua Istri yang Diracun Suaminya

Kompas.com - 08/12/2015, 01:05 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN.KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Peudada memeriksa orang tua Halimatusakdiah (25), istri yang tewas diracun suaminya, Syamaun Bin Mahdi (31). Pemeriksaan dilakukan guna memperoleh gambaran mengenai kondisi rumah tangga Syamaun dan Halimatusakdiah.

"Kita sudah memanggil kedua orang tua korban terkait kondisi rumah tangga putrinya dengan tersangka. Sejauh ini kami masih membutuhkan keterangan dan bukti tambahan untuk menguaknya," kata Kapolsek Peudada, Iptu Hadriman, Senin (7/12/2015).

Pada Rabu (25/11/2015), Syamaun menyerahkan diri ke Polisi dan mengaku telah membunuh istrinya, Halimatusakdiah dengan racun babi. Pembunuhan itu dilakukan Syamaun pada pertengahan Oktober 2015.

Menurut Hadriman, polisi perlu melakukan otopsi guna membuktikan pengakuan Syamaun. Polisi juga masih mengungkap motif di balik pembunuhan ini.

Sebelumnya, Syamaun mengaku menaburi racun di makanan istrinya yang ketika itu sedang makan malam. (Baca: Racuni Istri hingga Tewas Bulan Lalu, Seorang Pria Serahkan Diri ke Polisi)

Menurut keterangan Syamaun kepada polisi, setelah memakan makanan yang ditaburi racun tersebut, istrinya mengeluh sakit perut dan pusing-pusing.

Syamaun sempat melarikan istrinya ke Puskesmas Peudada lalu dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen. Namun, korban mengembuskan nafas terakhirnya pada keesokan hari, kurang lebih pukul 06.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com