Aksi pencurian itu terjadi setelah pemilik rumah dan istrinya, Mariana, meninggalkan rumah mereka yang juga dijadikan sebagai kantor dalam keadaan kosong selama dua hari.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Iptu Meity Jacobus mengatakan, pasangan suami istri itu terakhir kali berada di rumah pada Jumat pekan lalu. Saat keluar, mereka menggembok pintu pagar dari dalam dan setelah itu pergi ke rumah mereka di kawasan Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
”Dua hari pergi meninggalkan rumahnya itu, korban Roni baru kembali pada Senin (28/9/2015) kemarin dan saat masuk ke kamarnya seisi ruangan telah berantakan,” katanya.
Menurut Meity, pencuri masuk ke rumah tersebut dengan mencongkel jendela kamar. Selain membawa kabur tiga jam tangan, pencuri yang belum diketahui identitasnya itu juga membawa kabur cincin emas bermata berlian seberat 5 gram senilai Rp 5 juta.
“Para pencuri juga ikut menggasak uang tunai senilai Rp 30 juta dari dalam brankas yang tersimpan di kamar itu,” ujarnya.
Akibat insiden itu, Meity mengaku korban menderita kerugian mencapai Rp 855 juta. Saat ini sejumlah saksi telah diperiksa dan kasus tersebut masih diselidiki aparat kepolisian.
”Kasusnya sekarang dalam proses penyelidikan. Yang jelas korban merugi hingga mencapai Rp 885 juta,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.