BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, laporan korupsi terkait dana hibah untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012 senilai Rp 1,3 miliar tidak akurat. Seluruh dana itu digunakan untuk sejumlah kegiatan dan ada laporannya.
"Dana itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan (BCCF). Nih kegiatan-kegiatannya," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, sambil menunjukkan berkas miliknya berisi daftar kegiatan BCCF tahun 2012 silam itu. Satu per satu Emil membuka halaman berkas itu.
Emil memberikan penjelasan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jawa Barat, di Bandung, Kamis (17/9/2015) petang. (Baca: Penuhi Panggilan Kejati Jabar, Ridwan Kamil Masuk Lewat Pintu Belakang)
"Saya datang hari ini untuk mengklarifikasi apa saja kegiatannya, laporan pertanggungjawabannya, dan sebagainya atas laporan dari pihak yang melaporkan," ucap Emil.
Baca juga: Ridwan Kamil: Saya Hanya Dimintai Keterangan Saja
Kejati memanggil Emil berdasarkan laporan seseorang yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah BCCF pada tahun 2012. Saat itu Emil yang belum menjabat sebagai wali kota adalah Ketua BCCF.