Kepala Satuan Reskrim Mapolresta Medan Kompol Aldi Subartono, Senin (24/8/2015) mengatakan, kasus kebakaran itu masih dalah tahan penyelidikan polisi. "Kasusnya kami yang tangani. Sejauh ini memang tidak ditemukan korban jiwa. Untuk saksi, sudah delapan orang kami mintai keterangan, termasuk petugas sekuriti," ujar dia.
Aldi menambahkan, kecurigaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini masih memerlukan penyelidikan mendalam. Pandangan saksi ahli dari laboratorium forensik (labfor) dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Ada unsur sengaja atau tidak, kami perlu menghadirkan saksi ahli dan tim labfor. Apakah konstruksi gedung Medan Plaza menyalahi atau tidak, kami perlu berkoordinasi dulu dengan pihak manajemen gedung," kata Aldi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Medan Plaza yang berada di Jalan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Sabtu dini hari. Hingga sore hari atau selama sekitar 12 jam, api baru bisa dipadamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.