Namun, kedatangan Yuddy tidak disambut baik oleh keluarga Angeline. Dia justru dilarang masuk oleh satpam sewaan yang bertugas menjaga rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
"Dilarang masuk ke dalam adalah hak pemilik rumah. Saya hanya ingin melihat dan mengunjungi keluarganya. Jika tidak berkenan juga tidak apa-apa. Namun, saya berharap keluarganya kooperatif dengan kepolisian untuk secepatnya menemukan Angeline," kata Yuddy di Denpasar, Jumat (5/6/2015).
Dengan kondisi seperti ini, Menpan juga menyampaikan kepada aparat kepolisian yang berjaga untuk melengkapi diri dengan surat izin bertugas, baik untuk keperluan pemeriksaan maupun penggeledahan. Bahkan, dia sempat berkata, jika diperlukan, mintalah izin dari Kapolri.
"Ini masalah kemanusiaan, bukan masalah keluarga lagi. Kepolisian yang melakukan penyidikan dan investigasi memiliki kewenangan hukum dalam rangka meminta keterangan, bukan untuk mencurigai atau menuduh, melainkan untuk mencari informasi yang lengkap. Angeline bukan cuma milik keluarga, melainkan sudah menjadi milik publik," tambahnya.
Kehadiran Yuddy di rumah Angeline menjadi bukti kepedulian pemerintah. Dalam hal ini, menteri adalah pembantu presiden yang wajib peduli dengan segala permasalahan yang terjadi di masyarakat.
"Pemerintah berempati, dan Negara hadir dalam masalah-masalah seperti ini. Saya harapkan, Polda Bali segera menemukan," kata Yuddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.