Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen Agus Kriswanto, mengatakan, jenis senjata yang hilang adalah Pistol P-I Pindad.
“Senjata yang hilang memang cuma satu pucuk saja, tapi itu harus dicari karena itu harus dipertanggungjawabkan. Ya kita masih melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara, karena di situ hilangnya dan di situ anggota kita ditemukan, dan kemungkinan besar memang pelakunya belum menjauh dari lokasi kejadian,” ujar Agus usai melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR-RI di Markas Polda Aceh, Senin (30/3/2015).
Saat ini, lanjutnya, sudah tidak ada pengerahan personel TNI secara intensif ke kawasan Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
“Namun proses mencari ya masih tetap ada dan itu dilakukan oleh personil TNI di jajaran Korem dan Kodim dan tentunya bersama polisi yang terus melakukan upaya pemburuan pelaku tindak kejahatan tersebut,” ujarnya.
Agus menuturkan, saat ini kondisi Kecamatan Nisam Antara justru sudah sangat kondusif. Personel TNI dan polisi diturunkan di kawasan ini untuk menjamin keamanan warga.
Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, juga menegaskan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap dua personil TNI di jajaran Kodim 0103 Aceh Utara.
“Kita ketahui ada tiga kelompok bersenjata yang kini diburu oleh polisi, masing-masing kelompok Din Minimi kelompok Raja Rimba dan kelompok yang membuat keresahan di Nisam, dan beberapa anggota dari kelompok-kelompok ini ada yang sudah ditangkap polisi, misalnya Raja Rimba. Namun kemudian nama Raja Rimba digunakan lagi oleh kelompok lainnya,” ungkap Husein.
Dia pun mensinyalir penggunaan senjata api bekas konflik masih beredar luas secara ilegal.
“Oleh karenanya, kita terus mengimbau agar warga yang memiliki senjata bisa menyerahkannya termasuk warga yang mengetahui keberadaan senjata api di kalangan warga untuk bisa memberitahukan kepada aparat yang berwajib,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.