Berdasarkan pengakuan korban yang merasa ditipu oleh AB, aparat Satreskrim Polres Mamasa pun menangkap lelaki itu di rumahnya di Desa Lemsa, Kecamatan Mamasa, dan membawanya, Kamis (9/10/2014) kemarin.
Kasus ini bermula saat AB yang dikenal rajin mengobati warga sekitar yang terkena penyakit mendapay pasian wanita yang mengeluh sesak nafas. AB pun mengaku mampu menyembuhkan penyakit wanita tersebut.
Si wanita yang belakangan menjadi korban itu pun percaya dengan janji AB. Dia pun menurut saja saat AB memintanya masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Lemsa. Namun, belakangan korban mulai curiga, sebab AB justru mencabuli korban di dalam kamar di rumah itu.
“Saya tak menyangka diperlakukan tak senonoh. Semula tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit, tapi malah berbuat yang tidak senonoh terhadap saya,” ujar korban yang identitasnya dirahasiakan.
Di dalam laporan kepada polisi, korban mengaku diperkosa. Setelah kejadian itu, dia pun melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Samsuriansyah membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, tersangka berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan beragam penyakit.
“Kasusnya sedang kita sidik, hasil visumnya sedang kita tunggu dari tim dokter di Polewali untuk membuktikan adanya indikasi kekerasan seksual seperti yang dilaporkan korban,” ujar Samsuriansyah.
Tersangka AB kini mendekam di sel Mapolres Mamasa. Tersangka diganjar Pasal 285 dan 289 KUHP tentang tindak pidana perkosaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.