Kecelakaan terjadi tepat di Pengadilan Agama Pagar Dewa Kota Bengkulu, Kelurahan Pagar Dewa. Insiden tersebut terjadi, Sabtu (4/10/2014) sekitar pukul 11.33 WIB.
Diduga, Agustomi yang mengendarai mobil Daihatsu Rush bernopol BD 1301 LZ, hendak mengendong keponakannya Haikal (2). Setelah menggendong anak tersebut, mobil yang dikendarainya menabrak pohon pembatas jalur.
"Tadi dia dari main tenis rencananya hendak pulang ke rumahnya. Saat di tengah jalan, dia mau menggendong anak saya. Anak saya megang setir terus setirnya terbanting ke arah kanan," kata ibu Haikal, Arsipa Wati.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu. Haikal mengalami memar di bagian kepala sebelah kanan. Hanya saja, mobil tersebut mengalami luka parah, body bagian depan hancur.
"Tadi kepalannya (bayi Haikal-red) kena dashboard mobil, itulah kepalanya bengkak," ungkap Arsipa, ditemui di RSUD M Yunus.
Hingga kini kasus kecelakaan tunggal ini telah ditangani kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.