"Pelaku bersama mobilnya sudah diamankan di Polres Manokwari guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Manokwari, AKP Jhon Bisai yang ditemui di Manokwari, Minggu kemarin.
Jhon mengatakan, sopir dalam keadaan mabuk minuman keras mengendarai mobil Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak Firman dan Umo yang menggunakan sepeda motor di Jalan Kampung Maripi, Distrik Manokwari Selatan.
Kedua korban, kata Jhon, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manokwari oleh warga setempat. Namun, keduanya akhirnya tewas setelah beberapa jam menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Manokwari.
"Kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui kronologi kejadian karena pelaku dalam keadaan mabuk berat tak bisa dimintai keterangan," kata Jhon.
Jhon pun mengatakan, tiga orang saksi yang ikut bersama pelaku dalam mobil juga belum bisa dimintai keterangan karena ketiga saksi pun mabuk. "Pelaku bersama ketiga saksi saat ini diamankan di Mapolres Manokwari hingga sadarkan diri untuk dimintai keterangan guna proses hukum selanjutnya sampai di Pengadilan," ujar Jhon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.